RSS Feed

Minggu, 09 Mei 2010

My Office

Saya bekerja di Kantor Departemen Agama Kota Banjar, yang berdiri pada tanggal 11 Agustus 2005 sesuai dengan KMA Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pembentukan 30 Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, sementara itu Kantor Departemen Agama Kota Banjar terdiri dari 12 orang pegawai, salah satunya adalah saya dan sampai dengan sekarang Alhamdulillah bertambah menjadi 37 orang pegawai. Tugas pokok dan fungsi Kantor Departemen Agama Kota Banjar adalah melayani masyarakat Kota Banjar dibidang Keagamaan, diantaranya ada beberapa bagian pengurusan di Kantor Departemen Agama Kota Banjar sesuai dengan Tipologi III.A yaitu 1. Subbagian Tata Usaha : Ortala/Kepegawaian, Perencanaan dan IK, Keuangan dan IKN; 2. Seksi Urais & Peny. Haji : mengurus pendaftaran sekaligus Koordinator Peny. Haji 3. Seksi Mapenda : mengurus tentang pendidikan di wilayah kerja Departemen Agama seperti MI, MTs, MA; 4. Seksi Penamas & Pekapontren : mengurus tentang pendidikan agama islam pada masyarakat dan pondok pesantren; 5. Peny. Zakat dan Wakaf : mengolah dan mengelola masalah pensertifikatan tanah wakaf dan zakat, infak, shodaqoh.

Departemen Agama berubah nama menjadi Kementerian Agama sejak Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II terhitung mulai sesuai dengan Perpres No.47 Thn. 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian dan Peraturan Menteri Agama No.1 Thn. 2010 tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama dan berlaku terhitung mulai tanggal 28 Januari 2010.

0 komentar:

Posting Komentar